You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Urus Kartu BPJS Kesehatan Palsu
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Bantu Pembuatan BPJS Kesehatan Korban Penipuan di Koja

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi memastikan, pihaknya langsung mengurus pendaftaran kartu badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan tujuh kepala keluarga di Puskesmas Koja.

Kita ambil kartunya dan kita berikan kartu yang benar, karena mereka tidak mampu pembayarannya ditanggung pemda

"Kita ambil kartunya dan kita berikan kartu yang benar, karena mereka tidak mampu pembayarannya ditanggung pemda," ujarnya, Jumat (5/8).

Menurutnya kartu BPJS palsu tidak akan bisa digunakan di seluruh layanan kesehatan DKI. Pasalnya data pemilik kartu secara otomatis ada di sistem saat mereka sudah didaftarkan.

BPJS Diminta Tingkatkan Sistem dan Perangkat

"Tidak akan bisa digunakan karena ini sudah dalam sistem," tandasnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat langsung mendaftarkan BPJS ke puskesmas atau kantor BPJS terdekat. Pasalnya adanya kartu BPJS palsu sebelumnya dikarenakan pembuatannya diurus oleh calo yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya sebanyak 28 warga tersebut teridentifikasi oleh Puskesmas Koja memiliki kartu BPJS palsu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13902 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye757 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik